Polisi juga menyita empat unit motor yang diduga digunakan untuk melakukan pengintaian maupun penarikan kendaraan. Motor-motor tersebut kini diperiksa lebih lanjut guna memastikan kelengkapan dokumennya.
“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” jelas Made.
Aksi para matel ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan mereka, terlebih karena diduga menggunakan data pribadi tanpa izin untuk memburu debitur.
Operasi Pekat 2025 masih terus berlanjut di wilayah hukum Polres Metro Depok. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Geger Penemuan Mayat Janin Terkubur di Belakang Kontrakan Mahasiswi di Jember, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku, Diduga Hasil Aborsi?
Gara-gara Asmara, 2 Remaja di Jember Diduga Lakukan Aksi Bullying di Alun-alun Jember, Netizen: Kan Ada Pos Polisi
Viral di TikTok! Polantas Ini Tilang Mobil Jamaah Masjid, Polisi yang Ikut Sholat Bela Jamaah: Polantas Auto Disoraki Warga...
Efek Terlalu Lama Antre BBM, Terjadi Perkelahian Antar Warga hingga Berujung Keributan di SPBU Pecoro Jember, Polisi Sampai Ikut Turun Tangan
Nah Loh! Eks Kabareskrim Polri Ito Sumardi Singgung Kinerja Polisi saat Olah TKP Kasus Kematian Arya Daru: Tidak...