Minggu, 19 Juli 2026

7 Oknum Debt Collector Diamankan Polisi di Depok, Diduga Beli Data Debitur dan Tarik Motor secara Paksa

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok. (Dok. Pemkot Depok)
Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok. (Dok. Pemkot Depok)

SketsaNusantara.id - Polres Metro Kota Depok menangkap tujuh orang yang diduga debt collector atau mata elang (matel) dalam Operasi Pekat 2025. Penangkapan dilakukan setelah video aksi mereka menarik kendaraan secara paksa viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, tampak para pelaku tengah memantau nasabah yang diduga menunggak cicilan kendaraan.

"Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka," tulis keterangan unggahan tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Warga Lempar Motor Debt Collector ke Sungai di Jakarta Pusat, Buntut Keributan Penagih Utang dengan Ojol Gegara Hal Ini

Penangkapan berlangsung di wilayah Sukmajaya, Depok. Polisi menyita empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aktivitasnya. Pemeriksaan awal menemukan dokumen penting di kendaraan mereka.

Polisi menemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain. Selain itu, ditemukan pula data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Jaya 2025 yang menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Baca Juga: Silfester Diperiksa Polisi Terkait Isu Ijazah Jokowi, Beberkan Isi Telepon dari Solo

“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Made dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Menurutnya, penindakan ini merupakan respons terhadap viralnya video penarikan motor paksa di Jalan Legong beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan.

Bahkan mereka mengakui membeli data nasabah untuk menentukan target kendaraan yang akan ditarik.

“Menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan,” tambah Made.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X