Kamis, 4 Juni 2026

Komunitas Sound Horeg Resmi Ganti Nama Usai Pro Kontra Soal MUI Keluarkan Fatwa Haram, Warganet: Bukan...

Photo Author
Rika Saputri, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Pengusaha sound horeg resmi ganti nama komunitas (Instagram.com/@inijawatimur)
Pengusaha sound horeg resmi ganti nama komunitas (Instagram.com/@inijawatimur)

SketsaNusantara.id - Komunitas Sound Horeg resmi ganti nama. Tampak sejumlah pengusaha sound horeg berjejer mendeklarasikan pergantian nama komunitas mereka.

Belum lama ini, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram sound horeg.

Fatwa haram sound horeg menjadi perbincangan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Tidak Gratis! Segini Tarif Berfoto Bareng Artis Sound Horeg, Harganya Bikin Warganet Shock...

Sebagian masyarakat tidak setuju dengan pertunjukan sound horeg karena dianggap meresahkan.

Tak sedikit rumah hingga fasilitas umum yang rusak akibat sound horeg. Namun, sebagian ada yang mendukung keberadaan sound horeg.

Usai menjadi perbincangan hangat, kini komunitas Sound Horeg resmi mengganti namanya.

Baca Juga: Miris, Warga Kediri Diintimidasi Usai Protes Kegiatan Sound Horeg, Foto Pribadi Disebar hingga Dikeroyok Massa, Anak Pramono Anung Kena Sentil Netizen

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @Soundsystembattle yang diunggah pada 30 Juli 2025, komunitas tersebut diganti dengan nama Sound Karnaval Indonesia.

"Resmi Sound Horeg Resmi Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia," tulis caption.

Pergantian nama sound horeg dinilai ada salah persepsi.

Baca Juga: Ramai Beredar Video Bupati Jember Mendukung Sound Horeg yang Menuai Kritik usai MUI Tetapkan Fatwa Haram, Begini Tanggapan Gus Fawait

"Karena situasi yang sudah seperti ini, daripada persepsinya nanti salah semua maka soundnya yang horeg itu kita ganti menjadi Sound Karnaval Indonesia," jelas perwakilan pengusaha sound horeg.

Nama komunitas sudah diganti, namun warganet tetap ada yang tidak setuju.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X