Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi Masyarakat ke Amerika Serikat, Justru Diserahkan Sendiri Lewat Cara Ini...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi transfer data masyarakat ke Amerika  (Pixabay ribkhan)
Ilustrasi transfer data masyarakat ke Amerika (Pixabay ribkhan)

Sedangkan seluruh aktivitas pertukaran data lintas negara tetap tunduk pada UU PDP, yang berlaku dan mengikat. 

Baca Juga: Ikut Antri BBM di SPBU Bangsalsari Jember, Seorang Bocah Perempuan Histeris Cari Orang Tuanya, Netizen: Salfok Endingnya

Pemerintah memastikan bahwa penanganan data ini dilakukan dalam kerangka yang aman, dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dan berdasarkan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X