SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan tegas membantah tudingan pemerintah telah menyerahkan data pribadi masyarakat ke pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait kerja sama perdagangan digital antara Indonesia dan AS, terutama yang menyangkut isu perlindungan data pribadi.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, pernyataan ini disampaikan dalam acara investor Daily Round Table di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.
Menjawab kekhawatiran publik atas isu transfer data dalam kerjasama tarif resiprokal, menurut Airlangga transfer data yang dimaksud dalam kerja sama kedua negara bukanlah data masyarakat yang dikelola oleh pemerintah.
Melainkan data yang diunggah oleh masyarakat sendiri saat menggunakan layanan digital seperti Google, platform e-commerce, hingga sistem pembayaran internasional yang berbasis di AS.
"Terkait dengan data pribadi itu tidak ada yang mengatakan bahwa negara Indonesia menyerahkan data kepada negara Amerika, itu sama sekali tidak ada," tegas Airlangga Hartarto.
Airlangga menegaskan bahwa data masyarakat selama ini diserahkan sendiri secara volunteer atau suka rela dari masyarakat Indonesia ke perusahaan-perusahaan Amerika.
"Apa itu perusahaan Amerika? ya itu perusahaan yang oleh bapak ibu dikirimi secara volunteer, misal bikin email di perusahaan Google," imbuhnya.
Dengan demikian ia menegaskan bahwa selama ini justru masyarakat sendirilah yang telah memasukkan data-data pribadi mereka ke Amerika Serikat dan negara tidak mencampuri hal itu.
"Pemerintah Amerika tidak ngurusin KTP Indonesia, sama sekali tidak ada dalam perjanjian," imbuhnya lagi.
Airlangga menekankan bahwa kesepakatan ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).