Minggu, 19 Juli 2026

Hari Kedua Kelangkaan BBM di Jember, Antrian Kendaraan Mencapai 300 Meter di Sejumlah SPBU

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 Juli 2025 | 12:56 WIB
Kondisi antrian BBM di sejumlah SPBU di Jember (Kolase Instagram @jemberawesome, @tejo_warsito,)
Kondisi antrian BBM di sejumlah SPBU di Jember (Kolase Instagram @jemberawesome, @tejo_warsito,)

 

SketsaNusantara.id - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur memasuki hari kedua.

Pemilik kendaraan yang ingin mengisi BBM harus antri hingga ratusan meter dari SPBU.

Kondisi terbaru antrian BBM di Jember ini dibagikan akun Instagram @jemberawesome pada Minggu, 27 Juli 2025.

Baca Juga: Malas Antri, 2 Pengendara Motor Disoraki Usai Serobot Antrian BBM di Jember, Netizen: Laporin ke Petugasnya

Kelangkaan yang terjadi sejak Sabtu, 26 Juli 2025 ini terjadi di banyak SPBU di Jember, termasuk yang berada jauh dari pusat kota.

Antrian mengular terlihat di sejumlah SPBU di Jember.

“Di antaranya SPBU Jenggawah, SPBU Ahmad Yani, SPBU Jubung, SPBU Kreongan, SPBU Tegal Besar, SPBU Bangsalsari, SPBU Kencong, SPBU Mayang, SPBU Pakusari dan SPBU Tempurejo,” tulis akun @jemberawesome yang dikutip SketsaNusantara.id

Baca Juga: Kelangkaan Bahan Bakar Terjadi di Sejumlah Titik, PT Pertamina di Jember Buka Suara

Dari foto dan video yang dibagikan, antrian khususnya kendaraan roda 2 terlihat hingga memenuhi ruas jalan.

Salah satu antrian BBM yang cukup parah terjadi di SPBU Jalan Ahmad Yani atau SPBU Tembakan.

“Dari polres sampai ke Pom, ke Pom Ahmad Yani Tembakan, ini yang antri,” ujar seorang pria dalam salah satu video yang berasal dari warganet tersebut.

Baca Juga: Dampak Jalur Gumitir Ditutup? Warga Jember Ramai Keluhkan Stok BBM hingga Gas LPG Makin Menipis di Berbagai Daerah

Antrian yang diperkirakan mencapai 300 meter ini juga terjadi di SPBU Kaliwates yang berada di Jalan Gajah Mada, Jember.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @jemberawesome

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X