Kasus ini bermula ketika Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah beredar tudingan mengenai keaslian ijazahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan peristiwa pidana.
“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Ade Ary di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Pemeriksaan besok akan menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian penyidikan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kehadiran Jokowi bersama saksi-saksi lain dan dokumen pendukung diharapkan bisa memperjelas fakta-fakta yang diperlukan penyidik.
Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan hasil penyidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB besok di Polresta Solo akan menjadi salah satu sorotan utama dalam perjalanan kasus ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Dikaitkan dengan Kursi Ketua PSI, Jokowi Pilih Diam Soal Partai dan Lempar Jawaban Menggantung soal Dukungan ke Kaesang
KPK Bakal Panggil Bobby Nasution Terkait Dugaan Aliran Uang Korupsi PUPR Sumatera Utara, Mantu Jokowi Terlibat?
Penuh Tanda Tanya, Kenapa Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu
Setelah Liburan Bersama Cucu, Jokowi Kembali ke Solo, Ajudan Ungkap Kondisi Kesehatan dan Aktivitasnya
Ramai Dugaan Foto Editan Liburan Jokowi di Pantai, Ajudan Pastikan Keaslian dan Ceritakan Kondisinya