Minggu, 19 Juli 2026

KPK Bakal Panggil Bobby Nasution Terkait Dugaan Aliran Uang Korupsi PUPR Sumatera Utara, Mantu Jokowi Terlibat?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 Juni 2025 | 15:18 WIB
Gelar perkara OTT Sumatera Utara  (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
Gelar perkara OTT Sumatera Utara (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Pemanggilan ini terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. 

Pernyataan ini muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 orang dan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Polemik 4 Pulau yang ‘Dicaplok’ Sumatra Utara dari Aceh, Zulfikar Akbar Singgung Bobby Nasution dan Jokowi, Ada Apa?

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Ia menegaskan bahwa KPK akan menerapkan prinsip follow the money dalam penyidikan kasus ini. 

Hal ini berarti KPK akan menelusuri ke mana saja aliran dana suap tersebut mengalir, dan siapa pun yang diduga menerima atau terlibat akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Dikira sebagai Tersangka, Khalid Basalamah Angkat Bicara Klarifikasi soal Pemanggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus ini adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Topan Ginting disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Untuk itu penyidik KPK akan mendalami apakah ada perintah atau arahan dari pihak-pihak tertentu, termasuk Bobby Nasution, yang berujung pada praktik korupsi dalam proyek-proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar tersebut. 

Baca Juga: Balik Kanan, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tak Hadiri Pisah Sambut, Padahal Baru Sampai di Balai Kota Medan, Ada Apa?

Di mana aliran uang suap tersebut diduga terjadi antara Maret 2024 hingga Juni 2025.

"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil," ujar Asep Guntur dalam konferensi persnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X