Saat ini, Badan Keuangan Negara tengah memproses perhitungan resmi Kerugian negara yang disebabkan para tersangka ini.
Sementara itu, setelah memeriksa dan menetapkan kedelapan orang tersebut, Kejagung langsung menahan 7 di antaranya untuk kebutuhan penyidikan.
Selama 20 hari kedepan, ketujuh petinggi Sritex, Bank BJB, Bank DKI dan Bank Jateng ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
Sementara 1 tersangka YR yang merupakan Direktur Utama Bank BJB yang karena alasan kesehatan, dikenakan tahanan kota dengan durasi waktu yang sama.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Siapa Komunitas Solidarity Skuad? Kumpulan Artis Ibu Kota yang Tiba-Tiba Geruduk Rumah Jokowi di Solo
Hindari Matahari Kembar? Analis Politik Adi Prayitno Menjawab Sebab Ketidakhadiran Jokowi Pada Penutupan Kongres PSI di Solo
Prabowo Subianto Resmikan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, Apakah Dampaknya Akan Menjadi Solusi di Tingkat Akar Rumput?
Bantuan Pangan Kloter Kedua Resmi Didistribusikan Bersama Bulog, Gus Fawait: Semoga Membantu Masyarakat
Viral di TikTok! Bukan Doa atau Zikir, Pasutri Baru Ini Malah Berciuman Usai Sholat dan Bikin Warganet Geram!