Kamis, 4 Juni 2026

Ferry Irwandi Soroti Diskriminasi Buta Warna di Indonesia, Serukan Perubahan Aturan Nasional

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:30 WIB
Tangkapan layar Ferry Irwandi memulai langkah nyata melawan diskriminasi penderita buta warna lewat edukasi publik hingga penyusunan naskah akademik (Youtube MALAKA)
Tangkapan layar Ferry Irwandi memulai langkah nyata melawan diskriminasi penderita buta warna lewat edukasi publik hingga penyusunan naskah akademik (Youtube MALAKA)

Negara-negara seperti Inggris, Jepang, Australia, bahkan India sudah memperbarui kebijakan mereka. Di Inggris, penderita buta warna bisa menjadi dokter mata, di Australia bisa menjadi pilot. Pembatasan tetap ada, misalnya untuk profesi bedah, namun dilakukan berdasarkan analisis saintifik, bukan asumsi.

Sayangnya di Indonesia, pembatasan buta warna tidak berdasar pada penelitian mendalam atau riset medis, melainkan pada asumsi kolektif yang tidak teruji. Aturan dibuat berdasarkan persepsi umum tanpa memahami spektrum dan jenis buta warna secara ilmiah.

Ferry mengungkapkan bahwa diskriminasi ini tidak hanya terjadi di sektor kedokteran. Banyak profesi lain seperti TNI, Polri, IT, bahkan posisi kasir minimarket mewajibkan kandidat bebas buta warna.

Hal ini menyebabkan penderita kehilangan hingga 70% peluang karir yang tersedia. Tragisnya, meskipun mereka dianggap disabilitas, para penyandang buta warna tidak mendapatkan perlindungan atau kuota seperti penyandang disabilitas lainnya.

Ferry menegaskan bahwa penderita buta warna tidak sepenuhnya buta terhadap warna. Mereka tetap bisa membedakan warna, meski dengan sensitivitas yang berbeda.

Ia juga mengkritik stereotip keliru yang muncul di masyarakat dan media, seperti anggapan bahwa dunia penderita buta warna hanya hitam putih atau seperti efek sepia.

Tidak ingin berhenti di konten digital, Ferry mengumumkan telah mulai menyusun naskah akademik yang akan dijadikan landasan untuk menggugat aturan diskriminatif ini secara resmi. Targetnya bisa meliputi Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, DPR untuk revisi UU Disabilitas, atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mengajak semua pihak, baik penderita buta warna, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum yang peduli untuk bergabung dalam perjuangan ini. Menurut Ferry, perubahan ini bukan hanya penting bagi penderita buta warna saat ini, tapi juga untuk generasi masa depan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube MALAKA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X