SketsaNusantara.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara atas insiden terjadinya pelemparan kaca jendela kereta api Sancaka hingga pecah.
Baru-baru ini terjadi insiden kurang mengenakkan pada moda transportasi kereta api.
Secara tiba-tiba, kaca jendela kereta api Sancaka dengan rute Jogja-Surabaya pecah setelah dilempar batu dari luar.
Insiden yang terjadi pada Minggu, 6 Juni 2025 ini sempat terekam dari video salah seorang wanita yang menjadi korban serpihan pecahan kaca jendela kereta api tersebut.
Atas insiden ini, pihak KAI pun mengambil sikap tegas.
Melalui cuitan di akun X pribadinya @KAI121, PT KAI menyebut bahwa aksi pelemparan ke kaca jendela kereta api termasuk dalam vandalisme.
Pihak KAI pun menegaskan tidak akan menoleransi aksi vandalisme yang membahayakan penumpangnya.
"Tindakan vandalisme dalam bentuk apapun, baik pelemparan benda, corat-coret, maupun pengrusakan merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang," tulisnya.
Dalam kasus ini, pihak KAI akan terus melakukan pencarian pelaku dan akan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aksi pelemparan batu ke jendela kereta api hingga membahayakan penumpang ini dikenai KUHP Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.
Pelaku vandalisme, dalam keterangan KAI, disebut bisa dikenai ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Artikel Terkait
PT Kereta Api Indonesia Ambil Langkah Hukum Tegas Kepada Pelanggar yang Nekat Terobos Palang Pintu Kereta, Ini Sanksinya
Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Sediakan Kereta Api Tambahan untuk Libur Panjang Selama Mei dan Juni 2025, Cek Daftarnya di Sini!
Khofifah Indar Parawansa Beri Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Korban Laka Kereta Api Malioboro Ekspress di Magetan
Mulai 18 Juni 2025, Kereta Api Pangrango Tak Lagi Berhenti di Stasiun Bogor, Penumpang Diarahkan ke Stasiun Paledang Gunakan Jalur Khusus Ini
Libur Tahun Baru Islam 2025, Volume Penumpang Kereta Api di DAOP 9 Jember Tembus 45 Ribu
Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki
Viral Detik-detik Kaca Jendela Kereta Api Pecah Dilempari Batu Hingga Kenai Wajah Penumpang, Begini Perkembangan Kasusnya