Kamis, 4 Juni 2026

Lempar Batu ke Jendela Kereta Api, KAI Cari Pelaku Vandalisme, Terancam 15 Tahun Penjara!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Juli 2025 | 18:47 WIB
KAI cari pelaku pelemparan baru ke jendela kaca kereta api, terancam 15 tahun penjara (SketsaNusantara.id/ Ali Harokan)
KAI cari pelaku pelemparan baru ke jendela kaca kereta api, terancam 15 tahun penjara (SketsaNusantara.id/ Ali Harokan)

"Tertulis barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki

Dalam keterangnnya, KAI juga mengimbu warga untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, terutama anak-anak saat musim liburan sekolah.

"Jalur kereta api harus steril, agar perjalanan kereta api bisa aman dan selamat sampai tujuan," tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @KAI 121

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X