Kamis, 4 Juni 2026

Brigadir J Jilid 2! Terungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi yang Tewas Diduga Dianiaya Atasannya Sendiri, Pelaku Tidak Ditahan?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Juli 2025 | 15:09 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Bidpropam Polda NTB yang ditemukan tewas di tangan atasannya sendiri (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Bidpropam Polda NTB yang ditemukan tewas di tangan atasannya sendiri (Freepik/kjpargeter)

Selain itu, ditemukan luka-luka fisik seperti memar di kepala (depan dan belakang), tengkuk, punggung, dan kaki kiri, serta luka lecet gerus dan robek. Luka-luka ini menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum kematian.

Tragis, korban diduga masih hidup saat masuk ke dalam air. Kemungkinan Brigadir Nurhadi tidak sadar setelah dicekik lalu pingsan saat diceburkan ke dalam air hingga akhirnya ditemukan tenggelam di dasar kolam renang.

Tes urin juga menemukan adanya zat tertentu, hingga muncul dugaan adanya konsumsi atau penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi Lagi! Balita di Bima NTB Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuhnya Sendiri, Netizen Soroti Orang Tua Korban

Ahli fotensik, dr. Arfi Syamsun, menyebut kejadian ini saling berkelanjutan mulai dari pencekikan, pemukulan atau kekerasan fisik hingga korban tenggelam.

Sayangnya tak ada kamera CCTV di area kolam renang sehingga tidak bisa diketahui dengan pasti kejadian ini. Namun, berdasarkan CCTV depan, polisi melihat tidak ada orang keluar masuk sekitar pukul 20:00-21:00 WITA saat penganiayaan terjadi.

Polda NTB melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus ini hingga akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yakni Ipda H dan Kompol H beserta seorang wanita inisial M.

"Adapun ketiga tersangka ini berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi," begitulah keterangan tertulis dalam postingan akun Instagram @poldantb yang diunggah hari Sabtu, 5 Juli 202 lalu.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Penganiayaan Driver ShopeeFood yang Berujung Ricuh di Sleman Yogyakarta, Birdha Ternyata Bukan Satu-Satunya Tersangka! Ini Kata Polisi

Namun, kabarnya kedua pelaku yang merupakan anggota kepolisian tidak ditahan karena dinilai tidak beresiko kabur.

"Dua orang tersangka masih ada di Plda NTB dan kooperatif masih aktif melaporkan diri setiap hari, sementara M ditahan karena domisili tidak jelas ada di luar kota," ungkap Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram @poldantb.

Meski begitu, Polda NTB akan tegas menindak kasus ini dan tidak ada yang kebal hukum meski tersangka dalam kasus ini melibatkan internal kepolisian.

Terbaru, Kompol Y dan Ipda H juga sudah dipecat melalui sidang etik (PTDH) dan akhirnya ditahan bersama tersangka M sejak haru Senin, 7 Juli 2025.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan peran masing-masing tersangka. Publik berharap keadilan bisa ditegakkan dan keluarga Brigadir Nurhadi mendapatkan keadilan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @poldantb, Tribrata News Polda NTB

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X