Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kericuhan Driver Online vs Warga Godean: Rumah Dikepung hingga Mobil Polisi Rusak

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 18:45 WIB
Potret momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)
Potret momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)

Polisi yang berjaga di lokasi sebenarnya telah menghalau massa agar tidak bertindak anarkis. Namun upaya itu tak sepenuhnya berhasil. "Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi," terang Agha.

4. T Kini Diperiksa Polisi

T kini menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman. Melalui unggahan resminya di Instagram @polda_jogja, polisi juga menegaskan akan memburu para pelaku perusakan fasilitas umum. “Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” demikian pernyataan Polda Jogja.

5. Polisi Jamin Situasi Kondusif

Polresta Sleman memastikan situasi saat ini telah terkendali, namun mereka mengecam keras perusakan yang terjadi. "Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara," tambah Polda Jogja.

AKP Agha juga menegaskan: “Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean.”***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X