Kamis, 4 Juni 2026

PT Wredatama Tiga Pilar Pengembang Nakal, Komisi B DPRD Jember Rekomendasikan Dinas PTSP Cabut Izin Usahanya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Juli 2025 | 20:46 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

Apalagi menurut Politisi PDI Perjuangan ini, ada pelanggaran-pelanggaran yang secara sengaja dilakukan mulai dari tidak adanya akses jalan utama yang sangat berbeda dengan site plan.

Baca Juga: Dorong Segera Dibentuknya Perda Jaringan Utilitas Terpadu, Ini Catatan Penting dari Komisi C DPRD Jember

"Termasuk fasum dan fasos yang seharusnya ada tapi hingga perumahan ini terisi masih belum disiapkan juga. Padahal adanya kewajiban menyediakan sekitar 33 persen lahan," pungkasnya.

Rekomendasi yang diberikan tersebut menurutnya, termasuk persoalan drainase yang seharusnya disiapkan.

"Kami tidak ingin menghalang-halangi investasi masuk ke Jember, tetapi pengembang harus mematuhi seluruh mekanisme dan regulasi yang sudah dibuat," paparnya.

Baca Juga: Bakal Ada Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi: Kami Dukung Penuh Kebijakan Bupati Gus Fawait

Ia menambahkan, dengan rekomendasi dan bukti yang sudah dilampirkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinas PTSP agar ke depan tidak ada persoalan serupa terjadi di Jember.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X