Kamis, 4 Juni 2026

Operasi Tangkap Tangan KPK di Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menyeruak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:30 WIB
Salah satu terduga OTT (Salah satu terduga OTT)
Salah satu terduga OTT (Salah satu terduga OTT)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

KPK dikabarkan menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

OTT kali ini diduga kuat terkait dengan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang dan reservasi satuan kerja jalan nasional wilayah 1 Sumatera Utara.

Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim

Hingga kini KPK belum secara resmi merinci konstruksi perkara, peranan serta jabatan dari ke enam orang yang ditangkap dalam operasi kedua oleh KPK pada tahun 2025 ini.

Diduga, mereka adalah oknum-oknum yang terlibat langsung dalam penentuan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek jalan yang terindikasi adanya penyelewengan anggaran.

Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara Budi Prasetyo, dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Akhirnya Angkat Bicara soal Pemeriksaan KPK, Sebut Nama Dirinya Dijadikan Gula-Gula Klik Media

"Benar KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.

"Bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan juga reservasi jalan di BJN wilayah 1 Sumatera Utara," imbuhnya.

Lebih jauh Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan sejumlah 6 orang dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Selanjutnya ke 6 orang yang tertangkap tersebut akan dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X