SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat Pemprov Jatim sebelumnya.
Baca Juga: KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Metro TV, Khofifah pada pemanggilan sebelumnya mangkir dengan alasan sedang menghadiri kelulusan anaknya di luar negeri.
KPK rupanya menerima alasan ini serta permintaan penjadwalan ulang dari pihak Khofifah kemudian dikabulkan.
Dugaan korupsi dana hibah Pokmas sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 Tersangka, dimana 4 orang tersangka sebagai penerima suap dan 17 orang sebagai pemberi.
KPK saat ini belum memerinci identitas para tersangka, namun disebutkan bahwa 3 tersangka berstatus sebagai penyelenggara negara, 1 staf pejabat dan 15 lainnya pemberi dari pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.
Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo terkait pemanggilan ulang terhadap Khofifah.
"Untuk pemeriksaan ulang terhadap saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan," ujar Budi Prasetyo.
"Kita masih melihat jadwal dari penyidik dan jadwal dari saksi yang akan diperiksa," imbuhnya.
Artikel Terkait
6 Pernyataan Nadiem Makariem atas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Minta Publik Tak Cepat Berasumsi
Ini Klarifikasi Nadiem Makarim Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Tetap Komitmen pada Proses Hukum dan Keterbukaan
Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Masa Jabatannya Jadi Menteri di Kemendikbud Ristek
Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...
Begini Wujud Uang Sebesar Rp11.8 Triliun yang Telah Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group
Tumpukan Uang Korupsi 11,8 T Lebih Tinggi dari Mount Everest! Jerome Polin Bongkar 5 Hal Mengejutkan dari Hasil Hitungannya soal Kasus CPO Wilmar