Kamis, 4 Juni 2026

9 Kasus Pendaki Terjatuh hingga Hilang di Gunung Rinjani, Terbaru WNA Brasil yang Terperosok ke Danau Sagara Anak

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Juni 2025 | 06:34 WIB
Potret Gunung Rinjani di Lombok, NTB (rinjaninationalpark.com)
Potret Gunung Rinjani di Lombok, NTB (rinjaninationalpark.com)

Korban terjatuh di jalur Pelawangan Sembalun pada 29 September 2024.

Insinden ini cukup menarik perhatian pasalnya korban baru ditemukan setelah Tim SAR melakukan pencarian selama 8 hari.

Jasad korban berhasil terdeteksi oleh drone thermal pada 8 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.

6. WNA Rusia Jatuh di Jalur Ilegal Gunung Rinjani (2025)

Seorang turis asal Rusia dilaporkan jatuh di Gunung Rinjani pada Oktober 2025 lalu.

WNA Rusia ini dikabarkan mendaki melalui jalur non-resmi, menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2.

Korban yang ditemukan di lereng terjal ini berhasil dievakuasi dan mengalami patah tulang serta pendarahan di kepala.

Baca Juga: Kronologi Evakuasi Juliana Marins, Pendaki Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani, Basarnas Sempat Tunda Proses Penyelamatan

7. Pendaki Irlandia Tergeelincir saat Muncak

Kepala TN Gunung Rinjani mendapatkan laporan seorang WNA asal Irlandia mengalami kecelakaan dalam pendakiannya ke puncak Gunung Rinjani.

Pendaki berinisial FP ini diduga tergelincir dan terjatuh hingga 200 meter dari jalur menuju puncak.

Pendaki yang naik tanpa pemandu ini pun berhasil dievakuasi Tim SAR di hari yang sama, beberapa jam setelah dilaporkan terjatuh.

8. WNA Malaysia Jatuh dari Tebing di Jalur Torean (2025)

3 Mei 2025, seorang pendaki asal Malaysia dilaporkan terjatuh dari tebing di jalur pendakian Torean, Gunung Rinjani.

Korban yang berangkan dari Segara Anak sekitar pukul 8.00 WITA dilaporkan jatuh sekitar pukul 11.00 WITA di jalur tali railing Banyu Urip.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: rinjaninationalpark id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X