Minggu, 19 Juli 2026

4 Alasan Evakuasi Juliana Marins Tidak Bisa Gunakan Helikopter, Pengamat Penerbangan Gerry Soetjatman: Heli Basarnas...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Juni 2025 | 10:30 WIB
Pakar Penerbangan ungkap alasan evakuasi Juliana Marins tidak bisa gunakan helikopter (X/@GerryS)
Pakar Penerbangan ungkap alasan evakuasi Juliana Marins tidak bisa gunakan helikopter (X/@GerryS)

Poin keempat yang menjadi alasan terpenting, yakni kemampuan hover atau melayang yang dimiliki helikopter milik Basarnas.

Gerry mengungkapkan, untuk melakukan hoisting, helikopter harus berada dalam posisi hover atau melayang diam di udara, tidak maju, tidak mundur, tidak naik dan tidak turun.

Hoisting sendiri adalah proses mengangkat/menurunkan barang atau orang dengan tali dari/ke helikopter.

Untuk melakukan hover dalam kondisi helikopter melayang jauh di atas permukaan tanah, dibutuhkan performa maksimal, salah satunya daya yang cukup dan stabilitas yang baik untuk hover sambil melakukan hoisting.

Gerry mengungkapkan, helikopter AW139 milik Basarnas hanya bisa melayang diam atau hover OGE (jauh di atas permukaan tanah) maksimal di ketinggian 8.130 kaki di atas permukaan laut.

Sementara untuk helikopter AS365, hover OGE maksimum hanya bisa dilakukan di ketinggian 3.740 kaki.

Sementara itu, lokasi korban terjatuh berada di lereng dengan ketinggian 9.400 kaki.

Bahkan, tambah Gerry, helikopter Blackhawk yang sering digunakan militer dan terkenal dengan kemampuanya, hanya bisa hover OGE maksimal di ketinggian 6.200 kaki di atas permukaan laut.

Hal inilah yang membuat Gerry menyimpulkan bahwa sekalipun cuaca bagus, proses evakuasi Juliana Marins menggunakan helikopter mustahil dilakukan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @GerryS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X