Kamis, 4 Juni 2026

Seribu Personel Dikerahkan, Polres Jember pastikan Kegiatan Suro PSHT Kondusif

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:48 WIB
Foto bersama setelah acara apel PSHT  (Dok. Diskominfo Jember )
Foto bersama setelah acara apel PSHT (Dok. Diskominfo Jember )

 

 

SketsaNusantara.id- Polres Jember akan mengerahkan seribu personel untuk mengamankan kegiatan Suro PSHT Cabang Jember.

Sebagaimana diketahui, PSHT Cabang Jember akan melakukan kegiatan pengesahan warga baru. Pelaksanaannya berlangsung pada bulan suro selama sembilan hari.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan selama bulan Suro. Pihaknya akan mengerahkan satuan gabungan dari Polres, TNI dan Sat Brimob Polda Jatim.

Baca Juga: Ini Potret Perjuangan Pahlawan Jember dalam Bingkai Museum dr Soebandi

“Insyaallah kami akan mengerahkan seribu personel gabungan dari Polres Jember, TNI, dan Sat Brimob Polda Jatim,” katanya, Selasa 24 Juni 2025.

Selanjutnya kata dia, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan selama kegiatan pengesahan. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang tertib dan damai selama pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Terduga Pencuri HP Penonton pada Konser Sal Priadi di Jember Ditangkap, Polisi Temukan 7 Barang Bukti

Kata Bobby, pengamanan skan dilakukan secara menyeluruh dan humanis. Agar seluruh warga merasa nyaman dan tenang.

“Kami akan berkoordinasi secara intensif dengan tokoh masyarakat dan panitia pelaksana kegiatan PSHT,” paparnya.

Bobby menambahkan, bahwa pihaknya akan membuka posko pelayanan tersebut. Tujuannya, guna mengantisipasi situasi darurat selama pelaksanaan acara.

Baca Juga: Sambut Bulan Suro, Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Bersama PSHT

“Kita jaga sama-sama Kabupaten Jember, agar tetap aman dan menjadi contoh kerukunan di Jatim,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X