Minggu, 19 Juli 2026

Penipu Semakin Canggih! OJK Peringatkan Masyarakat Berhati-Hati dengan Penipuan Keuangan Sudah Gunakan AI

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Juni 2025 | 13:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan minta masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran investasi keuangan dan permintaan data pribadi. (Pexels/Anna Tarazevich)
Otoritas Jasa Keuangan minta masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran investasi keuangan dan permintaan data pribadi. (Pexels/Anna Tarazevich)

“Satgas PASTI telah menghentikan 13.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Meski upaya pemblokiran akan terus dilakukan, OJK menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Pelaku penipuan sering kali memanfaatkan kelemahan atau situasi pribadi calon korban dan menyesuaikan modus dengan kondisi masing-masing individu agar lebih menyakinkan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: OJK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X