Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Puluhan Pejabat Eselon II Definitif, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 16:12 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait saat melakukan pelantikan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Bupati Jember Muhammad Fawait saat melakukan pelantikan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

1. Jupriono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember.

2. Achmad Imam Fauzi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember.

Baca Juga: Wadulan Warga Jember Capai Ribuan, Bupati Gus Fawait Ingin Masyarakat Ikut Andil Perbaiki Pelayanan Publik

3. Adi Wijaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

4. dr Hendro Soelistijono sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

5. Imam Sudarmaji sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Segera Rotasi Pejabat Eselon II, Anggota Komisi A DPRD: Jangan Sampai Ada Titipan atau Transaksional

6. Rahman Anda sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

7. Agus Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusian Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

8. Yuliana Harimurti sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.

Baca Juga: Beasiswa Pemkab Jember Belum Dibuka, Link Pendaftaran Palsu Sudah Beredar, Kadispendik Imbau Masyarakat untuk Cermat

9. Moh Djamil sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Jember.

10. Harry Agustriono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember.

11. Muhammad Zamroni sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Baca Juga: Kadispendik Paparkan Enam Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember 2025

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X