Minggu, 19 Juli 2026

BRI Naikkan Syarat Dana Nasabah Prioritas Jadi Rp1 Miliar Mulai Agustus 2025, Ini Dampaknya bagi Layanan Premium

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:37 WIB
BRI naik kelas. (Dok. BRI)
BRI naik kelas. (Dok. BRI)

Selain itu, nasabah prioritas masih bisa mengakses Executive Lounge di berbagai bandara utama di Indonesia, serta mendapat penawaran khusus untuk Safe Deposit Box, diskon dari merchant premium, hotel, restoran, hingga produk fashion dan gaya hidup.

Untuk kebutuhan investasi, BRI juga menghadirkan layanan konsultasi dari Investment Specialist guna membantu nasabah menyusun strategi portofolio yang sesuai dengan profil risiko serta perkembangan pasar yang terus berubah.

Peningkatan batas FUM ini sejalan dengan tren peningkatan aset kelolaan BRI secara keseluruhan. Hingga Mei 2025, Assets Under Management (AUM) BRI tumbuh sebesar 11,27 persen secara tahunan, menandakan tingginya minat dan kepercayaan nasabah terhadap produk Wealth Management BRI.

Dengan kebijakan baru ini, BRI tampaknya ingin menegaskan bahwa layanan keuangan premium bukan sekadar soal nominal dana, tapi juga tentang kualitas pengalaman, personalisasi layanan, serta strategi finansial yang berkelanjutan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X