Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Oknum Karyawan Minimarket di Tangerang Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ternyata Pakai Modus...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Juni 2025 | 10:17 WIB
Ilustrasi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawan minimarket (Pixabay/Pixabay)
Ilustrasi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawan minimarket (Pixabay/Pixabay)

 

SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan terhadap anak kembali terjadi, kali ini di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Kabar dugaan pelecehan yang dilakukan oknun karyawan minimarket ini beredar di media sosial X sejak 16 Juni 2025.

Akun X @Heraloebss menuliskan, oknum karyawan minimarket tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang berbelanja.

Baca Juga: Cho Yong Gi dan 13 Tersangka Aksi Demo Buruh 1 Mei 2025 Laporkan Balik Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan di Mabes Polri

Warga yang mengetahui kabar ini pun langsung menyerbu minimarket tersebut dan mengarak pelaku.

Berdasarkan cuitan akun @Heraloebss, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut pada Minggu, 15 Juni 2025.

Awal mulanya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini mendatangi minimarket untuk mengisi ulang (top up) game.

Baca Juga: 14 Warga Sipil dan Aktivis Medis Siap Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Polisi saat Aksi MayDay ke Mabes Polri

Saat hendak membayar, pelaku yang saat ini berada di balik mesin kasir mengiming-imingi korban dengan top up game gratis senilai Rp100 ribu.

Pelaku lalu meminta korban untuk pergi ke toilet di dalam minimarket.

Kejadian ini terungkap usai keluarga korban melihat keanehan dari cara berjalan korban.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Balita yang Ditemukan di Depan Masjid di Singkawang

Setelah dicek, ditemukan bukti adanya dugaan pelecehan seksual pada tubuh korban.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @Heraloebss

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X