Kamis, 4 Juni 2026

Maafkan Oknum Guru SMP di Demak yang Tendang Kepala Anaknya, Orang Tua Korban: Saya Maafkan dengan 2 Syarat...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:15 WIB
Orang tua korban maafkan oknum guru SMP di Demak dengan 2 syarat berikut (Kolase X/@bacottetanggaid, Facebook Info Kejadian Demak)
Orang tua korban maafkan oknum guru SMP di Demak dengan 2 syarat berikut (Kolase X/@bacottetanggaid, Facebook Info Kejadian Demak)

Pihak keluar korban meminta agar WD menanggung semua biaya berobat korban yang sebelumnya dibawa ke rumah sakit lantaran mendapatkan lebam dan pusing setelah ditendang.

Baca Juga: Happy Ending? Kasus Guru SMP di Demak yang Tendang Siswa Berakhiri Damai, Orang Tua Korban: Saya Maafkan

“Keluarga korban minta agar biaya berobat dan cabut berkas ditanggung pelaku,” tutur kepala sekolah SMPN 1 Karangawen Demak.

Sebelum mempertemukan kedua belah pihak, pihak sekolah telah memanggil korban dan WD terlebih dahulu.

Keduanya dipanggil untuk mengonfirmasikan video insiden tindak kekerasan yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Naik Signifikan! Besaran UMK Kabupaten Demak 2025 Cocok untuk Pasutri Baru, Masuk Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Pihak sekolah pun segera berkoordinasi dengan dinas terkait atas kasus yang terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 ini.

Setelah itu, pihak sekolah dan dinas pendidikan Demak juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, keluarga korban telah membuat laporan pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Kejadian yang bermula dari suara siulan saat ujian ini akhirnya selesai dengan cara kekeluargaan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Facebook Info Kejadian Demak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X