Kamis, 4 Juni 2026

Bakal Awasi 4 Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat, Menteri KLH Hanif Faisol Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Aturan?

Photo Author
Selly Mauren Wattimury, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi aktivitas pertambangan nikel di area kepulauan.  (pexels/Pixabay)
Ilustrasi aktivitas pertambangan nikel di area kepulauan. (pexels/Pixabay)

Baca Juga: Bela PT Gag? Pernyataan Ketua PBNU Gus Fahrur Soal Tambang Nikel di Raja Ampat Panen Hujatan, Netizen: Kyai Kok Masih Memperkaya Diri

Karena praktik tanpa izin tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan di Pulau Kawe berupa sedimentasi di wilayah pesisir pantai. 

Temuan KLH/BPLH lainnya yaitu PT Mulia Raymond Perkasa yang juga terbukti beroperasi tanpa izin dokumen lingkungan hidup dan PPKH sehingga berakibat dihentikan secara permanen aktivitas tambangnya di Pulau Batang Pele.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: kemenlh.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X