Minggu, 19 Juli 2026

Gibran Terancam Dimakzulkan? Jokowi Tegaskan Tak Bisa Sembarangan, Ada Mekanismenya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Potret kebersamaan Jokowi dan Gibran  (X @duniahariini17)
Potret kebersamaan Jokowi dan Gibran (X @duniahariini17)

Baca Juga: Heboh Kabar Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, Netizen: Relate sama Status Gibran

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegas Jokowi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi tamparan halus bagi pihak-pihak yang mencoba mempolitisasi dinamika pemilu tanpa dasar hukum yang kuat.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, semua kritik tentu sah, tetapi kritik harus dilandasi dengan kerangka konstitusional yang jelas.

Meski secara hukum pemilihan Gibran sebagai wakil presiden sah berdasarkan hasil KPU, pro-kontra mengenai etika politik pencalonannya belum sepenuhnya reda.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju di usia muda masih menyisakan luka dalam narasi publik. Termasuk, relasi kedekatan keluarga dengan penguasa saat itu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X