Menurutnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan memiliki jarak kurang lebih 30 sampai 40 kilometer dari Pulau Piaynemo seperti yang diberitakan selama ini.
“Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” jelas Bahlil dalam jumpa pers yang dilakukan Kementerian ESDM pada 5 Juni 2025.
Bahlil juga menyatakan akan mengunjungi Papua Barat Daya dalam waktu dekat untuk meninjau aktivitas pertambangan sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran.
Baca Juga: Izin Tambang Nikel Dikeluarkan, Raja Ampat dalam Bahaya! Walhi dan Warga Serukan Penolakan
Pelanggaran tersebut termasuk pada aturan lingkungan maupun kearifan lokal dari masyarakat setempat.
Hasil investigasi tersebut menurut Bahlil Lahadalia akan diumumkan kepada publik sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap melindungi lingkungan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Ekosistem Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Susi Pudjiastuti Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Konferensi Nikel Internasional Ricuh, Aktivis Greenpeace Diseret Saat Serukan Penolakan Tambang di Raja Ampat
Konferensi Mineral Nasional Dikepung Protes, Warga Raja Ampat dan Aktivis Greenpeace Peringatkan Bahaya Tambang Nikel
Tambang Nikel di Raja Ampat Menuai Banyak Protes, Akun X Ini Beberkan Apa Saja Kerugian Indonesia Jika Proyek Ini Terealisasi
Fakta-Fakta Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat, Jejak Panjang Sejak Era Soeharto Hingga Kontroversi Era Prabowo