Pembuangan rumen ke sungai dilarang karena kandungan di dalam sisa pencernaan sapi dapat menjadi polutan yang sangat berbahaya bagi ekosistem perairan.
Rumen mengandung bahan organik yang tinggi, seperti protein, karbohidrat, dan lemak. Jika zat-zat tersebut terdekomposisi dan membusuk di air, akan menghasilkan gas metana dan karbon dioksida.
Proses dekomposisi ini juga mengonsumsi oksigen terlarut dalam air, yang dapat menyebabkan kekurangan oksigen (hipoksia) dan berpotensi membunuh organisme air seperti ikan dan tumbuhan air.
Lebih buruk lagi, rumen dapat menjadi media perkembangan bakteri patogen seperti E. coli dan Salmonella yang dapat mencemari sumber air minum dan memicu gangguan kesehatan pada manusia.
Lalu, bagaimana cara membuang rumen yang tepat? Pemkot Surabaya menyarankan agar limbah seperti rumen tidak dibuang sembarangan dan harus dilakukan dengan teknik pembuangan yang tepat agar tidak mencemari tanah dan air tanah.
Baca Juga: Masih Gerak Setelah Disembelih, Apakah Kurban Tetap Sah? Simak Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya!
"Limbah hewan kurban jangan dibuang ke sungai. Solusinya, bisa dikubur atau dikelola dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan Koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup/RPH," tutusnya.
Rumen tidak bisa dikubur biasa tanpa pengolahan karena dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air tanah, apalagi jika limbah tersebut bocor atau larut setelah terkena air hujan.
Alternatif terbaik adalah dengan mengolah rumen menjadi kompos atau bahan biogas. Komposting rumen dapat mengubah limbah menjadi pupuk organik yang bermanfaat untuk pertanian, sedangkan biogas dapat menghasilkan energi terbarukan dari dekomposisi anaerobik.
Selain itu, warga juga dapat menyerahkan limbah ke fasilitas pengelolaan limbang yang telah disediakan oleh pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup.
Dengan demikian, larangan pembuangan rumen ke sungai bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat.
Momen Idul Adha 2025 dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban.
Sebagai langkah pencegahan, DLH Surabaya bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan patroli dan inspeksi di Sungai Kalimas agar tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan.
Artikel Terkait
Ajaibnya Daging Kurban 2024! 5 Keajaiban Daging Sapi dan Kambing Saat Idul Adha Bagi Kesehatan
Kapan Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Buya Yahya Ingatkan Panitia Penyembelihan Hewan Soal Syariat Ini
Pastikan Ibadah Kurban Sah dengan Memahami Jenis Hewan Waktu dan Syaratnya di Hari Raya Idul Adha
Pastikan Stabilisasi Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Pastikan Kesehatan Ternak
Inilah Alasan Warga Kudus Tak Kurban Sapi dan Menggantinya dengan Kerbau, Ada Kaitannya dengan Salah Satu Wali Songo
Momen Zaskia Sungkar Sembelih Hewan Kurban Sendiri di Idul Adha, Aksinya Tuai Pro Kontra: Perempuan Boleh Sembelih?