Minggu, 19 Juli 2026

Viral Mobil Dinas Terekam Santuy Masuk Jalur Busway! Bukan Tilang, 2 Polisi Malah Beri Hormat: Ini Pembelaan Polda Metro

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Juni 2025 | 12:28 WIB
Viral mobil berpelat dinas masuk jalur busway, dua polisi malah beri hormat.  (Instagram/fakta.jakarta)
Viral mobil berpelat dinas masuk jalur busway, dua polisi malah beri hormat. (Instagram/fakta.jakarta)

SketsaNusantara.id – Sebuah video mendadak viral di media sosial setelah merekam detik-detik sebuah mobil dinas berpelat merah melaju santai menerobos jalur busway, tanpa mendapatkan sanksi apapun dari petugas di lokasi.

Namun, netizen dibikin geleng-geleng kepala, pasalnya dua polisi yang berada di tempat kejadian justru terlihat memberikan hormat dan membiarkan mobil tersebut terus melaju, alih-alih menilangnya.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta. Dimana dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas mobil berwarna hitam berpelat dinas menyelinap masuk ke jalur khusus TransJakarta, diduga untuk menghindari kemacetan panjang di jalur utama.

Baca Juga: Heboh! Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara Liga 1 dari Sunroof Mobil Dinas Bareng Bobotoh, Buka Baju di Tengah Kerumunan

Padahal dalam video, dua polisi tampak memegang sesuatu yang diduga kertas tilang manual.

Namun, tak ada tindakan tegas yang dilakukan. Netizen pun ramai-ramai mempertanyakan keistimewaan yang seolah dimiliki kendaraan dinas itu.

Terkait kejadian tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa mobil dinas sekalipun tetap akan kena tilang jika melanggar aturan lalu lintas, termasuk saat menerobos jalur TransJakarta.

Baca Juga: Viral Oknum PNS Diduga Sengaja Ganti Plat Mobil Dinas Demi Mudik ke Kampung Halaman, Apapun Dilakukan Demi Flexing

“Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir,” ujar Kombes Pol Komarudin, Ditlantas Polda Metro Jaya.

Komarudin menambahkan, mobil dinas yang terekam melanggar oleh kamera ETLE akan langsung dikoordinasikan ke instansi terkait. Jika pelat dinas berasal dari TNI, laporan akan diteruskan ke Polisi Militer.

"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," lanjut Komarudin.

Ia juga merespons soal aksi hormat petugas kepada mobil dinas, yang turut menuai kritik.

Baca Juga: Teka-Teki RI 36 Terungkap! Raffi Ahmad Akui Pemakai Mobil Dinas yang Lagi Viral di Medsos, Ungkap Kronologi dan Penyebab Patwal Marah Gegara Ini

Menurutnya, memberi hormat ke kendaraan dinas bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan, selama itu sekadar bentuk sopan santun.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X