Kamis, 4 Juni 2026

Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Batal, Ini Alasan Sri Mulyani Tak ACC Program PLN, Menkeu: Proses Penganggarannya...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Juni 2025 | 07:28 WIB
Sri Mulyani ungkap alasan pemerintah batalkan program diskon tarif listrik (Instagram/smindrawati)
Sri Mulyani ungkap alasan pemerintah batalkan program diskon tarif listrik (Instagram/smindrawati)

 

SketsaNusantara.id - 79,3 Juta rumah tangga pelanggan PLN batal mendapatkan diskon tarif listrik yang semula bakal berlaku mulai 5 Juni 2025.

3 Hari sebelum program diskon tarif listrik tersebut dimulai, pemerintah secara resmi mengumumkan pembatalan.

Pembatalan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025 kemarin.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Netizen: 79,3 Juta Pelanggan PLN Kena PHP

“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut merupakan hasil rapat di antara para menteri.

“Kita sudah rapat di antara para menteri,” imbuhnya lagi.

Baca Juga: Bahlil Kaget Ada Diskon Listrik 50 Persen, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Pembahasan

Bendahara negara itu juga mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan program diskon tarif listrik yang semula berlaku pada Juni-Juli 2025.

“Untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” terang mantan Kepala Bappenas itu.

Kabar ini tentu membuat masyarakat penerima diskon tarif listrik kecewa.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Rincian Daftar Penerimanya

Di media sosial X, netizen pun meluahkan cuitan berisi kekecewaan atas batalnya program tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X