Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Kecelakaan 2 Mahasiwa UGM Kendarai BMW dan Vario di Jalan Palagan Sleman: Korban Tewas hingga Penabrak Tes Urine

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:53 WIB
Ilustrasi tentang fakta-fakta kecelakaan BMW tabrak Vario di Sleman Mahasiswa UGM. (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi tentang fakta-fakta kecelakaan BMW tabrak Vario di Sleman Mahasiswa UGM. (Freepik/rawpixel.com)

Berikut ini update 5 fakta terkait kecelakaan maut di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, DIY yang libatkan 2 mahasiswa UGM.

Baca Juga: Netizen Serang Himpunan Pengusaha Muda UGM, Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Maut yang Merenggut Nyawa Mahasiswa Hukum UGM

1) Lokasi dan waktu kejadian

Kecelakaan lalu lintas tersebut berlokasi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY.

Peristiwa nahas itu terjadi dini hari, tepatnya di hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 1.00 WIB.

2) Identitas korban dan penabrak

Identitas korban yaitu bernama Argo Ericko Achfandi berusia 18 tahun, mahasiwa FH UGM.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan BMW Tabrak Vario di Sleman, Argo Korban Tewas dan Christiano Tarigan Penabrak Sama-Sama Mahasiswa UGM

Korban tewas di lokasi kejadian sesaat setelah laka lantas yang diketahui mengendarai motor Honda Vario bernonor polisi B-3373-PCG.

Argo merupakan mahasiswa yang berasal dari Kalibaru, Cilodong Depok, Jawa Barat.

Sedangkan, identitas penabrak bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berusia 21 tahun.

Ia mengendari mobil BMW yang bernomor polisi B-1442-NAC saat menabrak korban yang juga mahasiswa UGM.

Baca Juga: Justice For Argo! Mahasiswa Hukum UGM yang Tewas Ditabrak BMW, Netizen Gugat Keadilan di Media Sosial

3) Kronologi dari polisi

Kronologi sementara dari pihak kepolisian setempat yaitu bermula saat Argo mengendarai Vario diduga berputar arah ke selatan.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X