SketsaNusantara.id - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan unggahan viral yang menyangkut Ayam Goreng Widuran di Solo yang menyatakan permohonan maaf dan sudah menulis keterangan “non halal”.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Tiktok @yopie.riski, menjelaskan bahwa menu ayam goreng di Ayam Goreng Widuran sebenarnya halal.
Dalam unggahannya, Yopie bertanya langsung kepada pelayan restoran terkait status kehalalan ayam yang dijual.
Pihak restoran menjawab bahwa ayamnya halal, sedangkan hanya kremesnya yang mengandung bahan non halal. Yopie memberi saran kepada warganet dapat memesan ayam tanpa kremesnya, agar tetap aman dikonsumsi oleh Muslim. Namun, saran ini justru menuai respons kritis dari warganet.
Dalam komentar video tersebut, warganet menilai bahwa makanan halal yang diolah dalam satu dapur dengan bahan non-halal berisiko mengalami kontaminasi silang.
Kontaminasi silang ini bisa terjadi karena penggunaan alat masak yang sama, tempat penyimpanan yang tidak terpisah, hingga proses pengolahan yang tidak membedakan antara bahan halal dan non-halal.
“Makanan halal dan non-halal gak bisa dimasak 1 dapur atau 1 alat produksi yang sama karena rawan kontaminasi,” tulis komentar akun tiktok @lalaaazura
“Karena jualan warung ini bercampur dengan jualan babi maka bisa dipastikan semua alat bahan tempat penyimpanan termasuk haram. Jadi bukan ayamnya yang halal dan kremesnya yang non halal,” tulis komentar akun tiktok @fenreberusahatersenyum
“Syarat sertifikasi halal itu dari bahan makanan, alat masak dan proses pembuatan tidak boleh bercampur dengan makanan non halal. Meskipun kremesannya non halal tapi dicampur dengan bahan makanan halal, jadinya ya non halal,” tulis komentar akun tiktok @qodaaranggaraputra
Hal ini menjadi sorotan penting karena dalam regulasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa seluruh proses mulai dari penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian makanan harus steril dari bahan non halal.
Dian Widayanti, seorang kreator konten yang fokus pada tentang makanan halal, juga ikut memberikan tanggapan dalam unggah videonya.
Dilansir dari akun Tiktok @dianwidayanti_, ia menekankan bahwa mencampur bahan halal dengan yang non halal, baik disengaja maupun tidak, tetap menjadikan makanan tersebut non halal.
Artikel Terkait
Dilakukan Serentak, Polres Gandeng Polsek di Jember Grebek Tempat Sabung Ayam
Wajib Mampir ke Warung Tenda Ayam Goreng Kabayan di Matramana, Mampu Bertahan 42 Tahun dengan Cita Rasa Sunda yang Khas dan Otentik
Sarapan Soto Ayam Kampung di Jember yang Buka sejak Era Reformasi, Rela Antre Meski Warung Dalam Gang
Ramai Diperbincangkan, Pihak Manajemen Resto Ayam Goreng di Solo Akhirnya Rilis Pemberitahuan
Gampang dan Anti Ribet! Tips Bikin Ayam Bumbu Hitam Khas Madura, Cukup 3 Bahan Dapur dan 2 Bungkus...