“Sejarah bukanlah monumen tunggal yang bisa dipahat oleh satu kekuasaan, dihasilkan dari suatu proyek politik, yang diragukan akuntabilitas dan kredibilitas metodenya,” tegas Asvi, anggota AKSI.
Lebih dalam ia juga mengkritik pemerintah untuk lebih baik segera menuntaskan kasus HAM yang belum tersentuh, sehingga menjadi catatan sejarah baru bagi generasi mendatang.
Hingga artikel ini ditulis, Kemenbud belum menunjukkan keterbukaan komunikasi terkait kerangka penulisan buku sejarah kepada publik.
Diharapkan Kemenbud dapat segera menjelaskan rincian proyek penulisan buku sejarah kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi intensi kecemasan dan dugaan negatif yang semakin melebar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Apa Itu Kartu Nusuk? 131 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Terima, Ini Fungsi dan Cara Melaporkan Jika Belum Dapat
Dinilai Mubazir, Pengamat Politik Menilai Isu Keterlibatan Raffi Ahmad Pada 300 Titik Program Makan Siang Bergizi Gratis
Jawab Kisruh Yono Dores dan Lesti Kejora, Ketua LMKN Indonesia Jelaskan Terkait Alur Royalti yang Benar
Gelar Wisuda, Pendidik Ini Tekankan Pesantren Sebagai Kawah Candradimuka Santri untuk Wujudkan Mimpi
Bupati Jember Gratiskan Parkir Hingga Agustus 2025, Ketua Komisi C DPRD Ardi: Ini Bagian dari Pemimpin yang Pro ke Rakyatnya