SketsaNusantara.id - Sejarah adalah bidang ilmu pengetahuan yang berisi sekumpulan peristiwa mengenai perkembangan peradaban manusia dari masa lampau.
Apalagi ketika berbicara mengenai sejarah berdirinya sebuah negara, merupakan hal krusial yang perlu diketahui supaya warga negara tidak seperti kacang lupa kulit.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kebudayaan mencanangkan penulisan buku sejarah dengan menggaet para sejarawan yang ahli di bidangnya.
Meskipun begitu, proyek Kemenbud ini ternyata tidak mendapatkan sambutan positif dari aliansi sejarawan Indonesia lain karena dinilai berpotensi menghilangkan bukti-bukti fundamental sejarah itu sendiri.
Seperti kelompok Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang menilai bahwa proyek penulisan buku sejarah oleh Kemenbud merupakan bentuk pemaksaan sejarah yang tunggal atau resmi.
Dilansir SketsaNusantara.id dari surat pernyataan sikap yang diunggah AKSI pada 19 Mei 2025 melalui laman situs resmi amnesty.id, dengan tegas menyatakan penolakannya.
Baca Juga: Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi
Seperti tertulis dalam alinea lima, "Kita harus menolak sejarah resmi yang teramat dipaksakan, yang membungkam suara-suara kritis, menghilangkan identitas dan memori kolektif rakyat."
Disisi lain, bersamaan di hari yang sama, AKSI melakukan pertemuan dengan Komisi X DPR RI guna menyampaikan secara langsung penolakan tegasnya terhadap penulisan sejarah yang kabarnya sedang dikerjakan oleh Kemenbud.
Mengutip dari sumber yang sama, AKSI menyoroti kekhawatirannya akan kemungkinan proyek ini menjadi legitimasi kekuasaan demi melindungi kepentingan kelompok rezim tertentu.
Ketua AKSI, Marzuki Darusman berpendapat, "Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi."
Kekhawatiran lain yang disampaikan berkaitan dengan tertutupnya pintu diskusi kualitatif tentang perkembangan sejarah yang subjektif dan elaboratif.
Artikel Terkait
Apa Itu Kartu Nusuk? 131 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Terima, Ini Fungsi dan Cara Melaporkan Jika Belum Dapat
Dinilai Mubazir, Pengamat Politik Menilai Isu Keterlibatan Raffi Ahmad Pada 300 Titik Program Makan Siang Bergizi Gratis
Jawab Kisruh Yono Dores dan Lesti Kejora, Ketua LMKN Indonesia Jelaskan Terkait Alur Royalti yang Benar
Gelar Wisuda, Pendidik Ini Tekankan Pesantren Sebagai Kawah Candradimuka Santri untuk Wujudkan Mimpi
Bupati Jember Gratiskan Parkir Hingga Agustus 2025, Ketua Komisi C DPRD Ardi: Ini Bagian dari Pemimpin yang Pro ke Rakyatnya