Terkait laporan Yoni Dores ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh Lesti Kejora, khususnya karena Lesti diduga meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni Dores di platform YouTube tanpa izin sejak tahun 2017 atau 2018, Dharma Oratmangun mengimbau agar kedua belah pihak bermediasi.
Ia menghimbau agar Yoni Dores dan Lesti Kejora, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik secara baik-baik dan LMKN menyatakan kesiapannya untuk memediasi kedua pihak jika diperlukan.
Ia juga berharap agar setiap elemen dunia musik Indonesia tak saling menjatuhkan ataupun saling mencederai untuk menjaga keutuhan dan kemuliaan para insan yang berkesenian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Singgung Kasus Royalti, Ahmad Dhani Sesumbar Dapat Uang Rp50 Juta dari Ari Lasso Tanpa Bantuan Lembaga, Kok Bisa?
Bukan Soal Royalti, Agnez Monica Bongkar Isi Chat Ahmad Dhani Saat Kasusnya dengan Ari Bias Viral yang Bikin Kecewa: Gue Jangan Jadi Tumbal...
Berapa Bayaran Sekali Manggung Ari Lasso? Ahmad Dhani Sesumbar Raup Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Sahabatnya
Opick Punya Prinsip Paling Beda Jika Ditanya Tentang Royalti Hak Cipta Lagu, Penyanyi Religi Ini Pilih yang Gampang Aja: Tapi...
Soal Polemik Royalti, Ariel NOAH Singgung Kebiasaan Lama hingga Tak Masalah Lagunya Dibawakan Tanpa Izin Langsung: Agak Repot