Meski telah dilakukan penyitaan aset, namun aktivitas di lahan seluas 15.662 m2 ini masih bisa berjalan seperti biasanya.
Lalu siapa sebenarnya Ahmad Kanedi, mantan pejabat yang kini tersandung kasus korupsi ini?
Ahmad Kanedi ternyata bukan orang baru di dunia politik di tanah air.
Jejak politiknya sudah terekam sejak tahun 1999 sampai 2022 sebagai salah satu anggota DPRD di Bumi Rafflesia ini.
Tak hanya itu, pria kelahiran 24 Desember 1961 ini juga terpilih sebagai walikota dengan masa jabatan 2007 sampai 2012.
Pria yang akrab dipanggil Bang Ken ini juga kembali menjadi anggota DPD RI pada periode 2014 sampai 2019.
Di periode berikutnya, pria lulusan Universitas Bengkulu ini kembali terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2019 sampai 2024.
Kini mantan orang nomor satu di Bumi Rafflesia ini pun telah ditahan di Rutan Bengkulu.
Terhitung sejak tanggal 20 Mei hingga 10 Juni mendatang, mantan pejabat senior ini ditahan selama 20 hari.
Mantan Walikota Bengkulu ini pun terancam terjerat hukuman penjara maksimal 20 tahun lamanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi Asli Atau Palsu? Bareskrim Polri Sebut Bukti-Bukti dan Fakta Pentingnya
Tegas! Prabowo Subianto Beri Ultimatum Kepada Pejabat yang Memperumit Regulasi Usaha Sektor Migas Bakal Dicopot
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli! Pengunggah Ijazah di X Dian Sandi Temui Jokowi dan Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Nyaris Ribut! Oknum Polisi di Palopo Dorong Orator saat Demo hingga Nyaris Jatuh Terbentur Pagar, Netizen: Bisa Cedera Fatal
Diskon KAI Datang Lagi! Potongan 10 Persen bagi Alumni UNEJ, UB Malang dan 21 Perguruan Tinggi Lainnya, Cek Cara dan Syaratnya
Mulai Ngantor di Desa, Bupati Jember Gus Fawait Percepat Pelayanan Adminduk Masyarakat