SketsaNusantara.id - Kasus korupsi di tanah air kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini menyeret nama mantan pejabat di Bengkulu.
Ahmad Kanedi, yang merupakan mantan walikota Bengkulu kini tersandung dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan lengkap, Ahmad Kanedi pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kejati Bengkulu juga telah melakukan penyitaan terhadap pusat perbelanjaan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Disebutkan jika PTM (Pasar Tradisional Modern) Mega Mall yang telah berdiri di atas tanah Pemkot Bengkulu sejak tahun 2004 diduga ada indikasi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) atas berdirinya pusat perbelanjaan tersebut.
Hal ini mencuat lantaran adanya alih status lahan pasar modern tersebut dari Hak Pengelolaan Lahan menjadi SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).
SHGB inilah yang kemudian dipecah dan diagunkan ke pihak perbankan hingga mengalami tunggakan.
Lahan yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini pun terancam hilang akibat hutang manajemen mall yang tak kunjung dilunasi ini.
Tak hanya itu, rupanya pihak manajemen diduga tak pernah menyetor ke kas daerah.
Baca Juga: Siapa Bimo Wijayanto? Inilah Profil dan Rekam Jejak Dirjen Pajak Baru yang Gantikan Suryo Utomo
Artikel Terkait
Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi Asli Atau Palsu? Bareskrim Polri Sebut Bukti-Bukti dan Fakta Pentingnya
Tegas! Prabowo Subianto Beri Ultimatum Kepada Pejabat yang Memperumit Regulasi Usaha Sektor Migas Bakal Dicopot
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli! Pengunggah Ijazah di X Dian Sandi Temui Jokowi dan Ungkap Fakta yang Sebenarnya
Nyaris Ribut! Oknum Polisi di Palopo Dorong Orator saat Demo hingga Nyaris Jatuh Terbentur Pagar, Netizen: Bisa Cedera Fatal
Diskon KAI Datang Lagi! Potongan 10 Persen bagi Alumni UNEJ, UB Malang dan 21 Perguruan Tinggi Lainnya, Cek Cara dan Syaratnya
Mulai Ngantor di Desa, Bupati Jember Gus Fawait Percepat Pelayanan Adminduk Masyarakat