Kamis, 4 Juni 2026

Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Waktu Tunggu yang Jauh Lebih Cepat dari Haji Reguler

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
Ka’bah di Masjidil Haram - perbandingan haji khusus dan haji furoda. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Ka’bah di Masjidil Haram - perbandingan haji khusus dan haji furoda. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

SketsaNusantara.id - Musim haji kembali tiba. Umat Muslim dari seluruh dunia kini memulai perjalanan spiritualnya menuju Tanah Suci di Makkah, Arab Saudi.

Bagi calon jemaah asal Indonesia, kini tersedia beberapa skema haji yang bisa dipilih. Selain haji reguler, ada pula opsi haji khusus dan haji furoda.

Haji reguler memang lebih terjangkau, namun waktu tunggunya bisa mencapai puluhan tahun. Sementara haji khusus dan haji furoda menjadi solusi bagi mereka yang ingin berangkat lebih cepat, meski dengan biaya yang lebih tinggi.

Baca Juga: Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Pemerintah Hanya Awasi Pelayanan PIHK Sesuai Kontrak

Apa sebenarnya perbedaan antara haji khusus dan haji furoda? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari situs Kemenag.go.id.

Dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tiga opsi bagi umat Muslim: haji reguler, haji khusus, dan haji furoda. Masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan, baik dari segi waktu tunggu, biaya, maupun fasilitas.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia Bakal Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2025: Ada Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu yang Baru Saja jadi Mualaf

Apa Itu Haji Khusus dan Haji Furoda?

Haji khusus atau yang lebih dikenal dengan istilah ONH Plus adalah skema haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta yang mendapatkan izin dari Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Haji ini tetap mengambil porsi dari kuota nasional yang telah ditentukan pemerintah.

Pada tahun 2025, sebanyak 17.680 jemaah tercatat sebagai peserta haji khusus. Angka ini mewakili 8 persen dari total kuota haji nasional. Meskipun tetap menunggu giliran, waktu tunggu haji khusus jauh lebih singkat dibanding haji reguler, yakni antara 5 hingga 9 tahun.

Baca Juga: Ivan Gunawan Apresiasi Kesungguhan Hati Ruben Onsu yang Baru Mualaf Langsung Berangkat Haji: Baru Login...

Sementara itu, haji furoda merupakan skema haji non-kuota, karena visa yang digunakan adalah visa mujamalah, yakni undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu lama dan bisa berangkat di tahun yang sama.

Biaya Haji Khusus dan Haji Furoda

Biaya menjadi faktor paling mencolok dalam membedakan kedua jenis haji ini. Untuk tahun 2025, estimasi biaya haji khusus berada di kisaran 8.000 dollar AS atau sekitar Rp134,7 juta. Biaya ini mencakup berbagai fasilitas tambahan dibanding haji reguler.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X