Minggu, 19 Juli 2026

Bukan Solusi! Verrell Bramasta Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 12 Mei 2025 | 19:59 WIB
Verrell Bramasta kritiki kebijakan Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)
Verrell Bramasta kritiki kebijakan Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)

"para remaja ini, saya rasa kita malah akan membentuk karakter anak-anak muda yang keras,  bukan yang tangguh," lanjutnya.

Baca Juga: Kebijakan Kirim Para Pelajar ke Barak Militer Sampai Bikin Salah Satu Wali Murid di Jawa Barat Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Ada Apa?

Tak hanya itu saja, membawa anak-anak ke barak militer juga menyalahi Undang-undang tentang Pendidikan.

"Dari sisi kebijakan, penting untuk kita ingat bahwa undang-undang sistem pendidikan nasional atau lebih tepatnya UU No.20 tahun 2003, tidak ada dalam undang-undang tersebut yang mengatur atau mengharuskan siswa atau siswi untuk pindah ke barak militer sebagai bentuk edukasi," katanya.

Pun dengan Undang-undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak-anak bermasalah seharusnya dibawa ke lembaga sosial, bukan barak militer.

Baca Juga: Kebijakan Kirim Para Pelajar ke Barak Militer Sampai Bikin Salah Satu Wali Murid di Jawa Barat Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Ada Apa?

"Kalau kita berkaca kepada Undang-Undang Perlindungan Anak UU No.35 tahun 2014 menyatakan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum atau pun anak-anak yang menunjukkan perilaku yang menyimpang termasuk dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus,"

Dikatakan Verrell bahwa seharusnya penanganannya ini melibatkan stakeholders seperti lembaga sosial dan pendidikan konselor pihak orangtua atau pun berbagai stakeholders lainnya dan bukan melalui instansi militer.

"Layaknya seorang dokter, kita perlu lebih dahulu mendiagnosa akar permasalahan atau pun penyakit pasien sebelum mereka menentukan metode untuk mengobatinya. Jangan sampai niat yang baik tidak selaras karena dengan cara yang tidak tepat," tandasnya.***

Iwet Ramadhan

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Tiktok @amanat_nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X