Sedangkan untuk tata cara mendaftar sebagai calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di laman apel.setneg.go.id.
Adapun pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 dibuka mulai 2 Juni hingga 23 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Juni 2025 melalui web resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini link persyaratan hingga tata cara pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030.
Cek syarat dan cara pendaftaran, LINK
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Siapa Nyai Nur Fadilah? Jemaah Haji yang Wafat saat Perjalanan Haji Ternyata Guru Pondok Pesantren di Sidoarjo, Kini Dimakamkan di Baqi Madinah
Dandim 0824 Jember Pantau Langsung Pengerjaan Rumah Warga Penerima Manfaat Rutilahu
Profil Robert Francis Prevost, Kardinal Asal Amerika Serikat Pertama yang Terpilih Jadi Paus Leo XIV Melalui Proses Konklaf 2025 di Vatikan
Habemus Papam! Paus Baru Telah Terpilih, Siapa dan Apa Nama Resmi Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Baru?
Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Pemerataan Akses Digital di Wilayah 3T
Perluas Jangkauan Produk Lokal, Dinas Tenaga Keerja Jember Kembangkan Ekosistem Digital