Minggu, 19 Juli 2026

Wartawan Dilarang Meliput Proses Evakuasi Baim Pendaki yang Terjatuh di Gunung Saeng Bondowoso, Oknum Polisi Tunjukan Sikap Arogan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Mei 2025 | 23:58 WIB
Diduga oknum polisi yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik. (Dok IJTI Tapal Kuda)
Diduga oknum polisi yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik. (Dok IJTI Tapal Kuda)

SketsaNusantara.id - Proses evakuasi jenazah pendaki asal Jember yang terjatuh di Gunung Saeng, Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso diwarnai sikap yang tidak pantas oleh oknum polisi.

Pemuda asal Jember ini dikabarkan menghilang sejak 1 Mei 2025 lalu, saat dirinya pergi mendaki Gunung Saeng.

Pencarian dilakukan oleh Tim SAR gabungan dan sejumlah relawan, ikut melakukan pencarian di lokasi kejadian.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Hilangnya Pendaki di Gunung Saeng, Ini 8 Persiapan Utama yang Tak Boleh Diabaikan Pendaki Pemula

Setelah melakukan prose pencarian, korban ditemukan tak bernyawa di jurang sedalam 150 meter.

Tim SAR terus melakukan proses evakuasi kepada jenazah korban, dan hari ini Minggu 4 Mei 2025 korban Baim berhasil dievakuasi.

Namun, awak media yang meliput proses evakuasi tersebut mendapatkan tindakan arogansi dari oknum polisi.

Baca Juga: Siswa SMKN 5 Jember Jatuh ke Jurang di Gunung Saeng, Waka Kesiswaan Sebut Korban Belum Pernah Mendaki Gunung

Awak media yang mengambil gambar ini, hampir dipukul menggunakan tongkat oleh oknum polisi.

Polisi yang mengawal proses evakuasi tersebut, meminta awak media di lokasi kejadian mematikan kameranya.

"Taruh-taruh, jangan video," teriak oknum polisi.

"Ndak ada dokumentasi, media tidak ada dokumentasi," ucap oknum polisi.

Baca Juga: 5 Fakta Tragedi Pemuda Jember yang Dikabarkan Hilang Saat Mendaki Gunung Saeng: Kronologi hingga Penemuan Korban dalam Keadaan Tak Bernyawa

"Saya gak ngurus media, tutup, tutup," teriaknya lagi.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X