Salah satu video menunjukkan beberapa orang keluar dari gudang dengan tergesa-gesa. Beberapa menggunakan sepeda motor, sementara yang lain tampak berlari sambil menutupi wajah.
“Cepetan video itu keluar semua, cepat video cepetan,” terdengar suara seorang ibu-ibu dalam video, mendesak agar aktivitas tersebut direkam sebagai bukti.
Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan besar di benak publik, apakah segel pemerintah hanya formalitas belaka?
“Beberapa warga sekitar mengaku melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, yang memunculkan tanda tanya besar apakah segel dari pemerintah hanya simbol belaka?,” lanjut akun Info Surabaya.
Kemarahan dan kekecewaan masyarakat makin memuncak, menuntut adanya transparansi dan ketegasan dari Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan dan menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja.
“Kini masyarakat mulai mempertanyakan ketegasan Pemkot Surabaya dalam menegakkan hukum, dan melindungi hak-hak pekerja. Transparansi dan tindakan tegas menjadi hal yang dinanti publik,” tegas akun tersebut.
Meski CV Sentosa Seal telah disegel secara resmi, jejak-jejak aktivitas di balik garis larangan menunjukkan bahwa polemik ini jauh dari kata selesai.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat agar keadilan benar-benar ditegakkan dan nasib para mantan karyawan yang kehilangan haknya mendapat kepastian.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Berapa UMK Kota Surabaya 2025? Cek Rinciannya, Inilah Perbandingannya dengan Kabupaten Gresik
Alami Kenaikan dari Tahun Sebelumnya! Ini Besaran UMK Bayuwangi Tahun 2025, Jauh dengan Kota Surabaya?
UMR Kabupaten Gresik 2025 Rangking ke-2 Tertinggi se-Jawa Timur, Besaran Upah Minimum Daerah Ini 1 Level di Bawah Kota Surabaya
Cek! Besaran UMK Wilayah Kabupaten Pamekasan Menurut Keputusan Gubernur Jawa Timur 2025, Beda Jauh Jika Dibandingkan dengan Surabaya
Selain Surabaya, 3 Daerah di Jawa Timur Ini Cocok Jadi Tempat untuk Mencari Nafkah, UMK Nyaris Rp 5 Juta Tahun 2025