Kamis, 4 Juni 2026

Dukung UMKM, BRI Salurkan Rp42,23 Triliun hingga Akhir Maret 2025 untuk Ratusan Ribu Pengusaha Kelas Mikro sampai Menengah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 April 2025 | 11:10 WIB
Komitmen BRI dalam mendukung ekonomi kerakyatan (Dok.BRI)
Komitmen BRI dalam mendukung ekonomi kerakyatan (Dok.BRI)

 

SketsaNusantara.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Hingga akhir triwulan I Tahun 2025 atau akhir Maret 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp42,23 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 24,13 persen dari alokasi tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah yakni sebanyak Rp175 triliun.

Baca Juga: BRI Hadirkan 1,2 Juta AgenBRILink: Layanan Perbankan Kini Hadir di Warung, Desa, dan Pelosok Negeri

KUR tersebut disalurkan BRI kepada 975 ribu debitur pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

BRI juga memastikan KUR disalurkan ke sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dibuktikan dengan penyaluran KUR ke sektor produksi yang mencapai 62,43 persen.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi Mantri BRI, Perjuangan Nuraini di Lombok Ini Tunjukkan Sosok Kartini Masa Kini yang Tak Takut Tantangan

Sektor pertanian menjadi sektor ekonomi dengan jumlah penyaluran terbesar, nilainya mencapai Rp18,09 triliun.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi juga mengungkapkan, penyaluran KUR merupakan bagian dari strategi perluasan akses pembiayaan yang inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Penyaluran KUR yang berfokus pada sektor produktif merupakan bentuk keberpihakan nyata BRI terhadap pembangunan ekonomi nasional,” tuturnya.

Baca Juga: 14,4 Juta Perempuan Berdaya Lewat Holding Ultra Mikro BRI, Strategi Inklusif Ini Bukan Sekadar Simbol Hari Kartini

Hendy juga menegaskan, BRI yakin bahwa pembiayaan yang tepat sasaran dapat menciptakan multiplier effect yang signifikan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X