Minggu, 19 Juli 2026

Golkar Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pemerintahan Prabowo Diharapkan Segera Putuskan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 April 2025 | 06:00 WIB
Soeharto, Presiden RI ke 2, diusulkan jadi Pahlawan Nasional. (Instagram @jejaksoeharto)
Soeharto, Presiden RI ke 2, diusulkan jadi Pahlawan Nasional. (Instagram @jejaksoeharto)

Dari sisi keluarga, Titiek Soeharto menyambut baik kabar masuknya nama sang ayah dalam daftar calon pahlawan nasional.

“Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” ujar Titiek di Gedung DPR RI, Selasa 22 April 2025.

Namun, tidak semua pihak menyetujui usulan ini. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) secara tegas menolak.

Menurut Kontras, pemberian gelar tersebut seharusnya mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (UU GTK).

“Serta tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan ejawantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter, yang seharusnya tidak layak berdasarkan Undang-Undang GTK diberikan gelar pahlawan,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya.

Kontras bersama beberapa lembaga lain bahkan telah menyurati MPR RI untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

Pro dan kontra ini menjadi penanda bahwa warisan Soeharto masih menjadi topik sensitif dalam sejarah politik Indonesia.

Selain Soeharto, sejumlah tokoh lain juga masuk dalam daftar usulan pahlawan nasional tahun ini, seperti K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Idrus bin Salim Al-Jufri, hingga tokoh lokal seperti Deman Tende dari Sulawesi Barat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X