Senin, 20 Juli 2026

Segera Lakukan Pendataan, Bupati Gus Fawait Siapkan Pokja dan Bantu Warga Miskin di Jember

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 22:27 WIB
Gus Fawait saat menyampaikan optimismenya dalam menekan angka kemiskinan di Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Gus Fawait saat menyampaikan optimismenya dalam menekan angka kemiskinan di Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Persoalan kemiskinan disebut menjadi masalah klasik oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Hal tersebut diungkapkan saat pihaknya menggelar konferensi pers di kantor PUBMSDA, Jubung, pada Senin, 14 April 2025 malam.

"Masalah klasik selama 10 tahun terakhir, bahkan tingkat kemiskinan di Jember terbanyak kedua se-Jatim," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Segera Cairkan Insentif Guru Ngaji hingga Beri Tambahan Uang Bulanan pada Penerima Beasiswa Pendidikan

Tentu saja, hal itu menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.

Berdasar data badan pusat statistik (BPS), Gus Fawait menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat kurang mampu berada di perkebunan, hutan, pantai, dan pedesaan.

"Perlu dirumuskan bareng-bareng bersama dengan seluruh pihak," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Jalan Berlubang di Jember, Bupati Gus Fawait Tegaskan Pengerjaan Perbaikan Dilakukan Minggu Ini

"Belum lagi, saya baru sebulan lebih 13 hari menjabat," ucapnya.

Tentu saja, perlu banyak belajar. Khususnya , dalam menekan angka kemiskinan dan menaikkan derajat warga Jember.

Lantas, bagaimana mengatasi kemiskinan? "Nanti kami akan bentuk Pokja. Melakukan verifikasi data kemiskinan terutama di wilayah pedesaan," paparnya.

Baca Juga: Tidak Cukup dengan UHC Prioritas, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Bentuk Pelayanan Homecare

Dengan begitu, dalam penyusunan APBD 2026 kami bisa memetakan dengan tepat siapa warga yang masuk kategori miskin.

"Nanti, Pokja akan terdiri atas beberapa OPD. Tentu saja, Pokja akan dipimpin oleh dinsos," terangnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X