Sabtu, 18 Juli 2026

3 Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di PN Jakarta Pusat, Ada Hakim Kasus Penyiraman Air Keras atas Novel Baswedan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 07:39 WIB
Kejaksaan Agung saat mengumumkan 3 tersangka baru kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat (YouTube Kejaksaan RI)
Kejaksaan Agung saat mengumumkan 3 tersangka baru kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat (YouTube Kejaksaan RI)

Djuyamto juga pernah menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rumah Digeledah Tapi Belum Dipanggil Buntut Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB! Pihak KPK Beri Klarifikasi, Apa Posisi Ridwan Kamil hingga Rugikan Negara?

Kini, usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Sehingga, sampai saat ini total tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat menjadi 7 orang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Kejaksaan RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X