Djuyamto juga pernah menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.
Kini, usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.
Sehingga, sampai saat ini total tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat menjadi 7 orang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Terkuak Motif Dokter Lakukan Pemerkosaan Saat Pasien Terbius, Idap Somnophilia, Apa Itu?
Aksi Nyeleneh Kaesang Pangarep Pakai Kalung Uang jadi Sorotan, Disebut Beri 'Kode' Kasus Besar! Netizen: Ganti Ijazah Asli
Kerasan Duduk di Kursi Ketua? Kaesang Akan Maju Lagi Jadi Ketum PSI, Kongres Pertama Bakal Digelar di Solo
Heboh! Bu Guru Salsa Bikin Skandal Baru, Bukan Taubat Malah Sibuk Wara-wiri Wawancara di TV Nasional! Netizen: RIP Moral
Viral! Momen 2 Menteri Prabowo Kompak Sebut Jokowi sebagai 'Bos' Tuai Reaksi Panas, Netizen: Siapa Real RI 1 dan Boneka?