Kamis, 4 Juni 2026

Immanuel Ebenezer Usul Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja, Publik Soroti Janji Wamenaker yang Gagal Selamatkan Sritex hingga Berujung PHK Masal

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 7 April 2025 | 11:13 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang janji bakal hapuskan batas syarat usia pada lowongan kerja yang dikaitkan warganet dengan PHK Karyawan Sritex (Instagram/immanuelebenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang janji bakal hapuskan batas syarat usia pada lowongan kerja yang dikaitkan warganet dengan PHK Karyawan Sritex (Instagram/immanuelebenezer)

SketsaNusantara.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer belum lama ini menyebutkan keinginannya untuk menghapus batas usia pada lowongan kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Terlebih, belum lama ini banyak warganet menggaungkan tren "Kabur Aja Dulu" dengan tujuan untuk mencari penghidupan yang lebih layak di luar Indonesia.

Wamenaker yang akrab disapa Noel ini menilai syarat batas umur dalam lowongan kerja menjadi penghambat bagi para pencari kerja, khususnya mereka yang berusia di atas 30 hingga 45 tahun.

Baca Juga: Tagar Kabur Aja Dulu Viral jadi Tren, Bunda Corla Vokal Sentil Wamenaker Terkait Syarat Kerja Tak Masuk Akal: Nggak Wajar, Mau Ngapain?

"(Persyaratan) itu penting, tapi juga jadi penghambat. Orang mau bekerja dipersulit dengan syarat ketentuan umur," ujar Noel di hadapan awak media pada Jumat, 4 April 2025 lalu dikutip SketsaNusantara.id dari postingan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall yang diunggah hari Minggu, 6 April 2025.

"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 padahal masih produktif, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya hopeless mencari pekerjaan, oleh karena itu kita berharap (syarat batas usia) ini dihapus," tandasnya.

 

Namun, Wamenaker sendiri belum dapat memastikan soal wacana penghapusan syarat umur maksimal dan akan mencari dasar hukum untuk mewujudkan wacana tersebut.

Baca Juga: Dukung Kabur Aja Dulu, Yenny Wahid Rekomendasikan 5 Negara yang Bisa Jadi Destinasi, Gak Hanya Terima Pendatang Baru tapi Juga Berikan Bayaran!

Noel menegaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya harus selaras dengan Undang-Undang (UU) yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.

"Belum, karena saya kan baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari Undang-undang, yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang," katanya.

Noel juga belum bisa memastikan bentuk regulasi yang akan digunakan untuk menghapus syarat batas umur tersebut, apakah melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau revisi UU Ketenagakerjaan.

Langkah ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kemenaker untuk membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.

"Syarat (batas) usia dalam lowongan kerja ini harusnya tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara karena setiap orang kan berhak untuk mencari kerja supaya dapat penghidupan yang layak," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @pembasmi.kehaluan.reall

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X