Sabtu, 18 Juli 2026

Eks Karyawan PT Sritex Group Bisa Segera Kembali Bekerja dengan Investor Baru, Berikut Mekanismenya...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Maret 2025 | 20:33 WIB
Pemerintah berikan pernyataan terkait nasib eks karyawan PT Sritex Group  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden )
Pemerintah berikan pernyataan terkait nasib eks karyawan PT Sritex Group (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden )

SketsaNusantara.id - Menteri Ketenagakerjaan berikan pernyataan terkait komitmen pemerintah terhadap eks karyawan PT Sritex Group.

Pemerintah telah berkomitmen kepada mantan pekerja PT Sritex untuk mengawal terus komitmen dan langkah perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

"Dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali, hal itu agar bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," tegas Menteri Tenaga Kerja Yassierli dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Harapan untuk Ribuan Eks Karyawan PT Sritex: Kabar Investor Baru dan Pesangon yang Akan Segera Dicairkan

"Saat ini Menteri Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja eks PT Sritex Group berupa hak kompensasi PHK serta berbagai hal normatif lainnya agar tetap terpenuhi," imbuhnya.

"Juga akan mengawal agar hak PT Sritex Group atas manfaat jaminan ketenagakerjaan termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi," imbuhnya lagi.

Bahwa pemerintah, sesuai dengan komitmen awalnya akan terus mengawal agar perusahaan segera memberikan manfaat jaminan ketenegakerjaan terhadap eks karyawan sesegara mungkin.

Baca Juga: Bos Sritex Menangis Ucapkan Salam Perpisahan, Intip Perjalanan Karier Iwan Kurniawan Lukminto yang Hadapi Kenyataan Pahit Usai Perusahaannya Pailit

"Diharapkan JHT dan JKP akan segera bisa dimanfaatkan oleh para pekerja," imbuhnya.

Selain kompensasi yang bisa diterima, pemerintah juga berkomitmen akan mengawal supaya eks pekerja bisa dipanggil kembali secara keseluruhan.

"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerjaan yang menjadi karyawan di PT Sritex kurang lebih ada 4 perusahaan sekitar 8 ribu sekian karyawan semua akan kembali bekerja," imbuhnya.

Baca Juga: Sritex Tutup Permanen, Video Peresmian Pabrik di Era Soeharto Kembali  Ramai Jadi Sorotan: Berjaya di Masa Orde Baru, Tumbang di Era Prabowo

Menurut Yassierli, ia menyebutkan bahwa nantinya pekerja akan memperoleh skema yang baru namun tetap pada bidang yang selama ini digeluti karyawan yakni dibidang tekstil.

Terkait rekruitmen kembali eks karyawan, pihak kurator PT Sritex Group menegaskan bahwa skema yang akan dipakai adalah berdasarkan dari rekruitmen skema penyewa yang baru.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X