Rabu, 15 Juli 2026

Lisa Mariana Sebut 4 Hal Ini Teguran Tuhan untuk Ridwan Kamil, Suami Atalia Praratya Kena Karma?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 5 April 2025 | 17:12 WIB
Lisa Mariana sebut Ridwan Kamil dapat teguran Tuhan terbukti dengan 4 hal ini. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)
Lisa Mariana sebut Ridwan Kamil dapat teguran Tuhan terbukti dengan 4 hal ini. (Kolase Instagram @ridwankamil dan @lisamarianaaa)

Dikutip SketsaNusantara.id dari postingan Instagram @ridwankamil, 27 Maret 2025, suami Atalia Praratya berikan klarifikasi kalau berita viral itu tidak benar.

Baca Juga: Mengaku Dihubungi Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ungkap Kemungkinan Ada Permainan atas Tudingan Lisa Mariana

"Kemarin beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya, ini adalah tidka benar dan fitnah keji bermotif ekonomi," tulis RK.

Kemarin, kuasa hukum Ridwan Kamil pun akhirnya lakukan konferensi pers terkait jalur hukum yang ditempuh RK atas kasus tersebut.

Lisa Mariana tak gentar untuk perjuangkan hak sang anak terhadap Ridwan Kamil.

Baca Juga: 5 Kontroversi Ayu Aulia, Selebgram yang Mati-matian Membela Ridwan Kamil dari Tudingan Lisa Mariana!

Bahkan ia menyebut kalau belakangan ini, RK sudah mendapat teguran dari Tuhan atas perbuatannya.

Benarkah saat ini yang diterima suami Atalia Praratya adalah karma?

Pihak Lisa Mariana sebut 4 hal ini teguran Tuhan untuk Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, 4 Hal Ini Dianggap LM Fakta tapi Hoaks Menurut Pihak RK: Hubungan Pacaran hingga Tawaran Rp2,5 M

"Bapak ini kan sudah banyak dapat banyak teguran, seperti A Eril hanyut, waktu anak saya umur 5 bulanan lebih ya," ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, 5 April 2025.

1) Kehilangan Eril

2) Kisruh anak bungsu lepas hijab

3) Terseret dugaan korupsi oleh KPK

4) Rumah tangga dengan Atalia Praratya goyah

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Instagram @ridwankamil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X